TikTok menaikkan batas usia minimum pengguna di Indonesia demi keselamatan anak-anak
Slot online terpercaya – TikTok Naikkan Batas Usia Minimum Pengguna di Indonesia demi Keselamatan Anak Jakarta () – Raksasa media sosial TikTok mengumumkan bahwa pihaknya telah menyesuaikan batas usia minimum untuk mengakses platformnya di Indonesia guna mematuhi peraturan baru negara tersebut mengenai perlindungan anak di platform digital. Sebagaimana tercantum di situs web resmi TikTok dan dikonfirmasi pada hari Selasa, kebijakan baru ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas). “Kami sangat menghormati panduan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi), yang menetapkan bahwa platform digital, termasuk TikTok, harus secara jelas ditujukan untuk pengguna berusia 16 tahun ke atas,” kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan.
Perubahan ini akan memengaruhi semua pengguna di bawah 16 tahun—usia minimum akses yang diwajibkan oleh PP Tunas. Perusahaan menambahkan bahwa mereka akan mengirimkan pemberitahuan sebelum memberlakukan pembatasan usia pada akun yang terkena dampak. “Kami akan melanjutkan proses penilaian mandiri kami melalui kerja sama erat dengan “Kami akan bekerja sama dengan Kementerian, mematuhi pedoman usia berdasarkan hasil yang ada, dan terus memberikan informasi kepada komunitas kami,” kata TikTok.
Perusahaan ini menyediakan mekanisme verifikasi usia dan banding bagi semua pengguna berusia di atas 16 tahun yang secara keliru terkena pembatasan tersebut, sehingga mereka dapat mengembalikan akses ke akun mereka. TikTok mencatat bahwa platform ini memiliki lebih dari 50 pengaturan keselamatan, privasi, dan keamanan bawaan yang diaktifkan secara otomatis untuk memastikan pengguna “dapat mengekspresikan kreativitas mereka dengan aman, menemukan minat baru, dan belajar di TikTok.” Platform ini juga memoderasi semua konten yang diunggah sesuai dengan pedoman komunitasnya.
TikTok melaporkan bahwa 99,1 persen konten yang dihapus karena pelanggaran telah ditindaklanjuti secara proaktif sebelum dilaporkan. “Seiring berjalannya waktu, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan harapan regulasi sambil terus memperkuat perlindungan kami dan terus memberikan informasi kepada komunitas Indonesia kami seiring dengan tersedianya panduan lebih lanjut,” tambah perusahaan tersebut. PP Tunas, yang mulai berlaku pada 28 Maret, Tahun 2026, membatasi akses anak-anak ke platform digital, termasuk yang dikategorikan berisiko tinggi, seperti Instagram, Facebook, Threads, X, Bigo Live, YouTube, TikTok, dan Roblox.
Dengan penyesuaian ini, TikTok bergabung dengan Instagram, Facebook, Threads, X, dan Bigo Live sebagai platform yang telah sepenuhnya mematuhi peraturan tersebut. Sementara itu, Roblox dianggap sebagian patuh. Google, yang mengoperasikan YouTube, belum menunjukkan komitmen untuk mematuhi peraturan tersebut.