Indonesia Akan Meluncurkan 6 Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Termasuk Kawasan Ekonomi Khusus Halal Pertama

Indonesia Akan Meluncurkan 6 Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Termasuk Kawasan Ekonomi Khusus Halal Pertama

Indonesia Akan Meluncurkan 6 Kawasan Ekonomi Khusus Baru, Termasuk Kawasan Ekonomi Khusus Halal Pertama

Liga335 daftar – TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia akan mendirikan enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru. Kabar tersebut disampaikan oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam konferensi pers di kantor kementerian di Jakarta Pusat pada Selasa, 9 September 2025.

Susiwijono menyatakan bahwa pembentukan kawasan-kawasan baru ini masih menunggu persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. “Masih ada enam KEK yang menunggu persetujuan peraturan presiden, menunggu keputusan Presiden,” katanya. Ia menyoroti bahwa salah satunya adalah kawasan ekonomi halal pertama di Indonesia, yang berlokasi di Sidoarjo, Jawa Tengah.

Menurut Susiwijono, potensi Kawasan Ekonomi Khusus Halal di Sidoarjo sangat besar. Pemerintah berencana memanfaatkannya untuk memposisikan Indonesia sebagai pemain penting dalam rantai pasok industri halal global. “Kami akan mempromosikan Kawasan Ekonomi Khusus Halal ini sama seperti Kawasan Ekonomi Khusus di Sei Mangkei, yang “bagian dari rantai nilai global,” kata Susiwijono.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah bertujuan untuk merebut pangsa pasar atas barang-barang yang selama ini sebagian besar dipasok dan diolah di Tiongkok serta wilayah sekitarnya, dengan pasar hilirnya berada di Timur Tengah. Ia menggunakan gelatin sebagai contoh utama, dengan menyatakan, “Kami ingin mempromosikan industri yang membutuhkan, misalnya, pasokan bahan baku seperti gelatin.” Susiwijono menyebutkan bahwa gelatin umumnya diproduksi di Tiongkok dari tulang dan kulit babi.

Pemerintah Indonesia melihat peluang yang signifikan untuk berperan dalam rantai pasokan ini. “Kami ingin mengambil pangsa pasar itu, kami ingin menambah nilai pada barang-barang yang telah melalui pengolahan awal di Tiongkok, dengan pasarnya di Timur Tengah, dengan mengalihkannya terlebih dahulu ke Kawasan Ekonomi Khusus Halal. Kami akan menambah nilainya di sana,” jelasnya.

Susiwijono menambahkan bahwa para investor sudah siap untuk berkomitmen. “Sudah ada investor yang mengantre, saya lupa nama-namanya, ini terkait dengan gelatin dan beberapa produk, dengan th “Produk-produk akhir yang dipasarkan di Timur Tengah dan wilayah sekitarnya.” Saat ini, Indonesia memiliki total 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Tujuh di antaranya berada di Pulau Jawa, sedangkan 18 lainnya tersebar di berbagai wilayah. Tiga belas di antaranya merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) industri, sedangkan 12 sisanya berbasis jasa.