Mengapa Ekonomi Gelap yang Semakin Berkembang Mengancam Stabilitas Fiskal Indonesia

Mengapa Ekonomi Gelap yang Semakin Berkembang Mengancam Stabilitas Fiskal Indonesia

Mengapa Ekonomi Gelap yang Semakin Berkembang Mengancam Stabilitas Fiskal Indonesia

Taruhan bola – TEMPO.CO, Jakarta – Ekonomi gelap menjadi ancaman yang semakin besar bagi stabilitas fiskal di Indonesia, kata peneliti kebijakan fiskal dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rijadh Djatu Winardi. Ia memperingatkan pemerintah Indonesia bahwa aktivitas ekonomi yang “disembunyikan” secara sengaja dapat mengakibatkan kerugian negara yang signifikan.

“Hal ini berpotensi membuka celah yang sangat besar bagi skema pencucian uang,” katanya pada Selasa, 27 Januari 2026, merujuk pada aktivitas ekonomi gelap. Menurut Rijadh, ekonomi gelap mencakup semua aktivitas ekonomi, baik yang legal maupun ilegal, yang tidak mendaftarkan usahanya secara resmi untuk menghindari pajak, regulasi, dan prosedur administratif. Rijadh menjelaskan bahwa proyeksi Produk Domestik Bruto (PDB) pemerintah saat ini gagal mencerminkan kondisi sebenarnya akibat adanya transaksi yang tidak tercatat, baik di tingkat akar rumput—termasuk pedagang kaki lima—maupun pedagang e-commerce.

“Baik legal maupun ilegal, ekonomi gelap yang seharusnya “Perekonomian yang tidak dilaporkan dan tidak dikenai pajak ini tidak tercatat. Jika dibiarkan tanpa pengawasan, hal ini pada akhirnya akan merusak struktur ekonomi, mengurangi pendapatan negara, dan melemahkan perlindungan sosial,” kata Rijadh. Pakar akuntansi forensik ini menekankan munculnya ekonomi gelap digital yang memanfaatkan dark web dan anonimitas siber.

Kegiatan-kegiatan ini sering kali melibatkan penipuan kartu kredit, peretasan, dan perdagangan barang-barang impor ilegal yang merugikan daya saing usaha-usaha yang sah. Jika ekonomi gelap berhasil menguasai 20 hingga 30 persen pangsa pasar, Indonesia, katanya, berpotensi kehilangan 2 hingga 3 persen PDB. Secara hukum, terdapat hubungan yang kuat antara aktivitas ekonomi gelap dan kejahatan keuangan.

Menurut Rijadh, pelaku ekonomi ilegal sering kali menyamarkan sumber dana mereka agar dapat menggunakannya kembali tanpa menimbulkan kecurigaan dari pihak berwenang. “Pencucian uang tidak dapat terjadi tanpa adanya tindak pidana, dan ketika aktivitas ekonomi gelap itu sendiri merupakan tindak pidana, jelas terdapat hubungan yang kuat antara keduanya.” Hubungan antara keduanya.

Semakin besar ekonomi gelap, semakin tinggi risiko pencucian uang,” tambah Rijadh. Meskipun menghadapi tantangan yang signifikan, terutama di negara-negara berkembang yang sektor informalnya mendominasi, Rijadh menilai bahwa negara tersebut telah mengambil beberapa langkah mitigasi melalui inovasi teknologi digital. Penggunaan QRIS dan pengurangan transaksi tunai dipandang sebagai metode efektif untuk mempersempit ruang gerak aktivitas ekonomi gelap karena sifatnya yang lebih mudah dilacak.

“Menggunakan QRIS, mendorong transaksi nontunai, adalah salah satu cara untuk mengurangi ekonomi gelap. Karena praktik ekonomi gelap yang tinggi cenderung memiliki tingkat adopsi digital yang rendah. Dan ada juga Coretax,” ujarnya.

Ia juga mendesak pemerintah untuk memperkuat regulasi dan lembaga negara guna mendorong transisi dari sektor informal ke sektor formal, demi menciptakan persaingan usaha yang lebih sehat. Hal ini juga akan memastikan pembangunan ekonomi yang lebih merata.