Indonesia menyederhanakan 191 peraturan olahraga menjadi empat demi efisiensi
Liga335 – Indonesia menyederhanakan 191 peraturan olahraga menjadi empat demi efisiensi
Berita terkait: Indonesia berencana menambah sekolah olahraga untuk melatih atlet muda
Berita terkait: Prabowo ingin pencak silat dipertandingkan di Olimpiade
Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemuda dan Olahraga Indonesia telah menyederhanakan 191 peraturan menteri menjadi empat peraturan baru dalam rangka inisiatif deregulasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi operasional guna mendukung program pengembangan pemuda dan olahraga. Dalam konferensi pers setelah pertemuan dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta pada Jumat, Menteri Olahraga Erick Thohir menjelaskan bahwa empat peraturan yang disederhanakan tersebut terutama mencakup pengembangan pemuda, promosi olahraga, prestasi olahraga, industri olahraga, dan pariwisata olahraga.Keempat ketentuan tersebut mulai berlaku setelah ditandatangani oleh Thohir dan diundangkan oleh Direktorat Jenderal Perundang-undangan di Kementerian Hukum.
Ia mengatakan bahwa langkah deregulasi tersebut telah mengurangi jumlah pasal peraturan sebesar 60 persen, dari sekitar 1.500 menjadi sekitar 600, dengan jumlah penerima beasiswa berdasarkan prestasi olahraga saja berkurang dari sekitar 700 menjadi hanya 200. Menjelaskan lebih lanjut, Thohir mencatat bahwa inisiatif ini dilakukan setelah evaluasi terhadap kerangka regulasi kementerian, yang berujung pada konsultasi dengan Kementerian Hukum mengenai cara-cara efektif untuk menyederhanakan peraturan.
“Kami mendapat bantuan yang luar biasa dari Menteri Hukum. Saya yakin kasus kami menunjukkan bahwa kementerian lain dapat meminta panduan serupa untuk menangani masalah dalam hal ini,” katanya, menyoroti bahwa Kementerian Hukum memfasilitasi deregulasi yang sukses dan tepat waktu di dalam kementeriannya. Menteri Hukum, lanjutnya, juga menyarankan agar Kementerian Pemuda dan Olahraga memperkuat koordinasi dengan lembaga lain untuk menghindari tumpang tindih program atau kebijakan.”
“Kami akan menerapkan saran tersebut dan melanjutkan pembicaraan lebih lanjut dengan Kementerian Hukum,” tambah menteri tersebut. Ia juga mengungkapkan perjanjian yang baru saja ditandatangani dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, serta rencana perjanjian lain dengan Menteri Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Brian Yuliarto.