PFII Indonesia berpotensi menarik investasi hingga US$27,7 miliar

PFII Indonesia berpotensi menarik investasi hingga US$27,7 miliar

PFII Indonesia berpotensi menarik investasi hingga US$27,7 miliar

Liga335 – PFII Indonesia berpotensi menarik investasi hingga US$27,7 miliar
Pemerintah memperkirakan bahwa pendirian Pusat Keuangan Internasional Indonesia (PFII) berpotensi menarik investasi sebesar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun, atau sekitar US$16,6 miliar hingga US$27,7 miliar.Namun, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin mengatakan angka tersebut masih berdasarkan perhitungan awal pemerintah dan dapat berubah tergantung pada daya saing PFII. “Berdasarkan perhitungan moderat kami, investasi tersebut dapat mencapai sekitar Rp300 triliun hingga Rp500 triliun.

Namun sekali lagi, semuanya bergantung pada asumsi karena kami bersaing dengan Singapura, Dubai, dan negara-negara lain,” ujarnya saat ditemui di Kompleks DPR di sini pada hari Rabu. Investasi tersebut diperkirakan akan berasal dari investor global yang menggunakan kawasan PFII sebagai basis untuk kegiatan bisnis mereka di Indonesia. Saheruddin menjelaskan bahwa investasi tersebut dapat berupa bentuk pendirian cabang bank asing atau perusahaan yang memulai operasinya di wilayah tersebut.

“Jika kita membuka PFII ini, itu berarti investor asing akan masuk. Mereka mungkin mendirikan cabang bank asing atau mendirikan perusahaan di sana,” katanya.Selain menarik investasi asing, ia mencatat bahwa PFII juga dapat memberikan akses ke pembiayaan jangka panjang bagi sejumlah proyek strategis nasional.

Di sisi lain, meskipun akan menawarkan berbagai insentif bagi pelaku usaha, ia menekankan bahwa pemerintah akan terus mematuhi standar perpajakan internasional, termasuk Global Minimum Tax (GMT).Oleh karena itu, pemerintah tidak akan memberikan insentif berlebihan yang dapat mengorbankan standar regulasi dalam upayanya menarik investasi. Pemerintah juga memastikan bahwa PFII akan menerapkan standar pengawasan internasional yang ketat untuk mencegah pencucian uang dan penyalahgunaan fasilitas investasi.

“Kita harus terus mematuhi Global Minimum Tax. Adapun insentif “, intinya adalah memastikan kita bisa bersaing dengan pihak lain, namun rinciannya masih dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” katanya.