Indonesia berbagi model regulasi mandiri media dengan Malaysia

Indonesia berbagi model regulasi mandiri media dengan Malaysia

Indonesia berbagi model regulasi mandiri media dengan Malaysia

Liga335 – Indonesia berbagi model regulasi mandiri media dengan Malaysia
Berita terkait: Kementerian menekankan kebebasan pers sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia
Selangor, Malaysia (ANTARA) – Indonesia dan Malaysia berbagi pengalaman mengenai peran Dewan Pers di masing-masing negara melalui forum Media Solidarity Festival 2026 yang digelar di Subang Jaya, Selangor, Malaysia, pada hari Minggu.Dalam forum yang diprakarsai oleh beberapa asosiasi jurnalis Malaysia tersebut, anggota Dewan Pers Indonesia Abdul Manan turut hadir sebagai salah satu pembicara, membagikan informasi mengenai peran dan fungsi Dewan Pers serta kerangka kerja regulasi mandiri di Indonesia. ““Dalam forum ini, kami bertukar informasi mengenai bagaimana regulasi mandiri berjalan di Malaysia dan apa yang telah diterapkan di Indonesia,” kata Manan kepada ANTARA di sini pada hari Minggu.

Indonesia, yang mendirikan Dewan Pers independennya lebih awal daripada Malaysia, berbagi pengalamannya dalam memperkuat mekanisme regulasi mandiri media, termasuk kode etik jurnalistik “Pengaturan mandiri, termasuk kode etik, tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan standar kualitas produksi berita dan perilaku profesional, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan,” katanya. Berdasarkan pengalaman Indonesia, kepatuhan terhadap kode etik dapat berfungsi sebagai perlindungan bagi media dan jurnalis, misalnya dari potensi kriminalisasi, sekaligus mencegah pemberitaan yang ceroboh.Sekretaris Jenderal Serikat Jurnalis Nasional Malaysia (NUJM), Teh Athira Yusoff, mengatakan Malaysia baru memiliki Dewan Media selama setahun terakhir, yang dikenal sebagai Dewan Media Malaysia (MMC).

Oleh karena itu, ia mengatakan Malaysia sangat ingin belajar langsung dari pengalaman Dewan Pers Indonesia. Ia menjelaskan bahwa MMC telah mengambil banyak contoh dari Dewan Pers Indonesia, termasuk mekanisme pengaduan yang telah lama diterapkan di Indonesia untuk memastikan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik tidak langsung dibawa ke pengadilan pidana atau perdata, melainkan diselesaikan melalui dewan tersebut. Sebelum M MC, sengketa terkait karya jurnalistik biasanya dilaporkan langsung kepada media yang bersangkutan atau dilaporkan ke polisi.

Festival Solidaritas Media 2026 juga menampilkan sesi diskusi khusus tentang jurnalisme lingkungan. Para panelis berbagi pengalaman dan tantangan mereka dalam meliput isu-isu lingkungan, termasuk aspek-aspek yang berkaitan dengan dinamika ekonomi dan politik lokal.