Jakarta – Tim Advokasi untuk Demokrasi mengaku telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen Cs, INITOGEL ke Polda Metro Jaya. Namun, permintaan itu sampai saat ini belum ada jawaban.
“Kami berinisiatif dan sudah mengajukan penangguhan penahanan kepada klien kami. Sampai saat ini belum ada respons terkait dengan penangguhan kami apakah dikabulkan atau tidak,” kata Kuasa hukum Delpedro Cs, Maruf Bajammal di Gedung YLBHI, Sabtu (6/9/2025).
Dia kemudian menyoroti aturan soal penangguhan penahanan yang dinilainya menyimpan banyak masalah.
“Artinya semuanya itu diserahkan kepada kemurahan hati penyidik. Kalau mereka bermurah hati itu akan dikabulkan, kalau mereka tidak senang, ya tidak akan dikabulkan, tidak ada standar yang jelas,” ungkapnya
Maruf mengatakan, sejak ditangkap pada Senin malam (1/9/2025), proses pemeriksaan terhadap Delpedro berlangsung maraton.
“Hanya break-break untuk istirahat sekitar 3 jam, 1 sampai 3 jam maksimal tapi cepat. Prosesnya seperti itu, saat ini prosesnya sedang berjalan,” ujar dia.
Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya
Delpedro kini telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro. Dia pun menyesalkan hal itu terjadi. Maruf mengatakan, penahanan kliennya hanya akan menambah sesak lapas.
“Yang ada jika penahanan itu dilakukan, rutan-rutan akan penuh,” ucap dia.
Karena menurut Maruf, tak ada alasan kuat untuk kepolisian menahan kliennya.
Dinilai Sarat Muatan Politis
“Delpedro dan kawan-kawan orang-orang yang kemudian berkontribusi pada kemajuan Republik. Nggak ada kepentingan mereka untuk lari, menghilangkan barang bukti, apalagi sampai mengulangi tindak pidana,” ucap dia.
Dia menduga, penahanan kliennya kini sarat muatan politis. “Ini pun kasusnya sangat politis kami menganggap dan rentan kriminalisasi,” ucap dia.
Sumber : Klikdokter77.id