Jakarta – Istana dikabarkan telah mengirimkan surat presiden (Surpres) terkait pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau INITOGEL Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membantah kabar adanya Surpres tersebut.
“Belum ada,” ujar Dasco saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/9/2025).
Diketahui, gelombang desakan agar Listyo mundur dari jabatannya terus mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan dan kericuhan yang terjadi beberapa pekan lalu.
Saat menggelar konferensi pers di daerah Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8/2025), Kapolri menegaskan hanya menjalankan perintah dari Presiden.
Hak Prerogatif Presiden
Presiden Prabowo Subianto melantik menteri dan wakil menteri baru saat reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin 8 September 2025.
Listyo mengatakan, pergantian Kapolri adalah hak prerogatif dari Presien Prabowo Subianto.
“Terkait dengan isu yang menyangkut dengan Kapolri itu hak prerogatif presiden. Kita prajurit kapan aja siap,” kata Kapolri saat ditanya soal desakan mundur.
Adapun Listyo mulai menjabat sebagai Kapolri sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo tepatnya sejak tahun 2021.
Sumber : Klikdokter77.id