Pengamat Nilai Integrasi Puskesos ke Posyandu Perkuat Layanan Sosial Desa: Hilangkan Ego Sektoral dan Perbaiki Data

JAKARTA, KOMPAS (situs togel) — Pengamat kebijakan publik dan pembangunan desa menyambut baik wacana integrasi Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) ke dalam struktur Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang tengah digagas oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Integrasi ini dinilai sebagai langkah strategis yang sangat efektif untuk memperkuat dan mendekatkan layanan sosial dasar kepada masyarakat desa.

Langkah ini diharapkan mampu mengatasi masalah kronis di desa, yakni kesulitan dalam pemutakhiran data penerima bantuan dan tumpang tindih program.


I. Mengapa Integrasi Puskesos-Posyandu Krusial?

 

Puskesos selama ini berfungsi sebagai garda terdepan dalam layanan rujukan terpadu (Single Door Service) terkait masalah kesejahteraan sosial. Sementara Posyandu memiliki keunggulan dalam hal struktur dan keberadaan yang sudah merata hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

  • Menghilangkan Ego Sektoral: Pengamat menilai bahwa penyatuan ini menjadi langkah tepat untuk menghilangkan ego sektoral antara bidang kesehatan dan bidang sosial. Selama ini, data kesehatan anak di Posyandu sering tidak terhubung dengan data kesejahteraan sosial di Puskesos.

  • Akurasi Data Kesejahteraan: Posyandu telah memiliki mekanisme pendataan rutin (pemantauan tumbuh kembang anak, ibu hamil, dan lansia). Dengan mengintegrasikan Puskesos, data tersebut bisa digunakan langsung untuk memperbarui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) secara dinamis, sehingga bantuan sosial (Bansos) menjadi lebih tepat sasaran.

  • Layanan One Stop Service: Integrasi ini menciptakan layanan ‘satu pintu’ di tingkat desa. Masyarakat tidak perlu lagi bingung mencari ke mana harus mengadu terkait bantuan sosial, gizi buruk, atau bahkan keluhan kesehatan, cukup mendatangi Posyandu yang kini diperkuat fungsi sosialnya.

“Posyandu sudah memiliki regulasi, struktur, dan yang terpenting, keberadaannya merata di setiap desa. Mengaktifkan kembali bidang sosial di Posyandu melalui Puskesos adalah langkah cerdas dan strategis untuk mendekatkan layanan dan memperbaiki validitas data,” ujar seorang pengamat pembangunan sosial.

II. Peran dan Fungsi Masing-Masing Lembaga

 

  • Puskesos: Berfungsi sebagai pusat informasi, rujukan, fasilitator, dan wadah pengaduan terkait program-program perlindungan sosial, seperti PKH, Program Sembako, dan Jaminan Kesehatan.

  • Posyandu: Secara tradisional fokus pada layanan kesehatan dasar (Kesehatan Ibu dan Anak, Imunisasi, Gizi). Dengan integrasi, Posyandu akan menambah fungsi sebagai sekretariat teknis yang membantu Puskesos dalam pendataan dan rujukan layanan sosial.

Mendagri Tito Karnavian dan Mensos Tri Rismaharini telah menyatakan dukungan penuh terhadap integrasi ini dan tengah berkoordinasi untuk menyiapkan payung hukum dan dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan terpadu di tingkat desa.