Pembaruan besar: Pencipta konten dewasa Bonnie Blue terancam hukuman penjara hingga 15 tahun terkait aksi ‘BangBus’.

Pembaruan besar: Pencipta konten dewasa Bonnie Blue terancam hukuman penjara hingga 15 tahun terkait aksi 'BangBus'.

Pembaruan besar: Pencipta konten dewasa Bonnie Blue terancam hukuman penjara hingga 15 tahun terkait aksi 'BangBus'.

Liga335 daftar – Telah terjadi kasus terbaru terkait penangkapan kreator dewasa Bonnie Blue di luar negeri atas dugaan aksi berisiko yang dilakukannya. Bintang dewasa Inggris yang kontroversial ini ditangkap pada Jumat (5 Desember) bersama 17 turis pria berusia antara 19 hingga 40 tahun, atas dugaan pembuatan materi berbau pornografi di Bali, yang dilarang berdasarkan undang-undang ketat Indonesia. Dikabarkan bahwa tur seks yang disebut ‘BangBus’ miliknya telah menimbulkan masalah dengan pemerintah provinsi Indonesia, mendorong polisi untuk menangkap Blue, nama asli Tia Billinger, dan menyita van tersebut berdasarkan undang-undang anti-pornografi yang ketat.

Kepala Kepolisian Badung, Arif Batubara, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat tentang ‘dugaan pornografi atau pembuatan materi video tidak senonoh.’ Di antara barang yang disita dilaporkan termasuk pelumas, kondom, pil Viagra, dan 19 pakaian dengan tulisan ‘School Bonnie Blue’ di atasnya. Pencipta ‘Bangbus’ tersebut kini menghadapi masalah hukum atas aksinya (Instagram/@bonnieblue).

Saat ini, otoritas imigrasi dilaporkan. Rencana untuk menginterogasi mantan kreator OnlyFans – yang telah memalsukan penangkapan pada awal tahun ini sebagai bagian dari aksi promosi – dalam 48 jam ke depan. Jika dituntut dan dinyatakan bersalah, Billinger, yang terkenal karena berhubungan seks dengan lebih dari 1.

000 pria dalam 12 jam, dapat menghadapi hukuman penjara 15 tahun di Indonesia dan denda besar sekitar 6 miliar rupiah (sekitar $360.000). Namun, menurut Philo Dellano, mitra pengelola firma hukum imigrasi di Jakarta, kemungkinan besar wanita berusia 26 tahun itu akan dideportasi dan mungkin dilarang kembali ke Indonesia.

“Dia ditahan oleh polisi, yang berarti mereka dapat melanjutkan proses hukum terhadapnya,” kata Dellano dalam pernyataannya kepada .com.au.

“Tapi menurut saya, jika ada ‘tangan tak terlihat’ yang meminta agar dia dideportasi, dia bisa dipindahkan ke kantor imigrasi terdekat, dari mana dia akan dideportasi dari Indonesia.” Hal ini terjadi saat para peserta yang diduga terlibat dalam kasus Billinger, termasuk sekelompok 14 warga Australia, dilaporkan telah dibebaskan pada Sabtu (6 Desember) pagi setelah diwawancarai sebagai saksi. Billinger telah Bonnie telah mengunggah beberapa video tentang kegiatannya berpesta di Bali (Instagram/@bonnieblue) Diketahui bahwa kelompok tersebut akan dapat pulang ke negara asal mereka dalam beberapa hari ke depan, menurut seorang petugas imigrasi dari Ngurah Rai yang berbicara kepada Daily Mail: “Mereka (14 warga Australia) akan diizinkan kembali ke negara mereka setelah kami menyelesaikan pemeriksaan.

” Ia menambahkan: “Kami akan memperdalam penyelidikan untuk memeriksa aktivitasnya selama berada di Bali dan bekerja sama dengan polisi.” Ketika ditanya apakah pria lain yang dilaporkan sedang diwawancarai oleh polisi dapat dijerat hukuman, pejabat tersebut mengatakan: “Jika mereka tidak membuat konten komersial, mungkin itu bukan masalah. Jika mereka membuat konten komersial, kami dapat menjerat mereka.

“Kami juga akan memeriksa apakah hal itu telah menimbulkan ketidakstabilan di masyarakat atau tidak.” Polisi juga menyita kamera video profesional milik kreator dewasa dan akun Instagram-nya, di mana dia terlihat mengundang remaja di atas usia 18 tahun untuk berpartisipasi dalam aktivitas pornografi ‘Bangbus’-nya, terutama mengundang remaja Australia yang merayakan kelulusan sekolah, yang dikenal sebagai Schoolies, untuk bertemu dengannya. LADbible Group telah menghubungi Kantor Imigrasi Ngurah Rai.