MK: Jabatan Sipil yang Diisi Polisi Perlu Diatur Jelas dalam Undang-Undang
Jakarta (initogel) — Perdebatan itu bukan hal baru, tetapi kali ini ditegaskan dari panggung konstitusi. Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa pengisian jabatan sipil oleh anggota kepolisian harus diatur secara jelas dan tegas dalam undang-undang. Penegasan ini menempatkan satu isu penting ke tengah ruang publik: batas yang terang antara fungsi sipil dan peran aparat keamanan. Putusan…