Menteri Kesehatan Jelaskan Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia

Menteri Kesehatan Jelaskan Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia

Menteri Kesehatan Jelaskan Peningkatan Kasus Covid-19 di Indonesia

Liga335 – TEMPO Interaktif, Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto memanggil Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 3 Juni 2025. Dalam pertemuan tersebut, Budi melaporkan perkembangan sejumlah isu kesehatan nasional, mulai dari situasi Covid-19 hingga program pemeriksaan kesehatan gratis. Terkait perkembangan Covid-19, Budi menyatakan bahwa telah terjadi peningkatan kasus Covid-19.

Namun, Budi tidak menyebutkan jumlah dan daerah mana saja yang mengalami peningkatan kasus Covid-19. Ia mengimbau agar masyarakat tidak panik. “Tapi ini adalah varian-varian yang relatif tidak mematikan.

Jadi tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan agar masyarakat tidak panik,” kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa, 3 Juni 2025. Selain itu, Budi juga melaporkan perkembangan program prioritas pembangunan 66 rumah sakit baru kepada Prabowo. Dia mengatakan bahwa target lima tahun kini telah dipercepat menjadi dua tahun dengan 32 rumah sakit yang akan dibangun pada tahun 2025.

“Hanya tinggal satu rumah sakit yang belum selesai. gan realokasi anggaran yang membutuhkan persetujuan presiden. Presiden sudah menyetujuinya.

Tidak ada penambahan anggaran, tetapi realokasi anggaran untuk quick win yang pertama,” katanya. Budi juga melaporkan program pemeriksaan kesehatan gratis yang merupakan bagian dari program kesehatan Presiden. Hingga awal Juni 2025, Menhub menyatakan bahwa 7,8 juta penduduk Indonesia telah menerima layanan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Dan 200 ribu per hari. Jadi sekitar 5 juta orang per bulan yang mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis,” katanya. Menurutnya, program ini akan diperluas ke lingkungan sekolah mulai bulan ini dan bulan depan, dengan target menjangkau hingga 50 juta penduduk Indonesia.

Budi juga menyebutkan beberapa masalah yang teridentifikasi selama proses pemeriksaan kesehatan gratis. “Saya sampaikan bahwa ada masalah jantung bawaan pada bayi. Jadi, kelainan jantung bawaan itu tinggi.

Untuk balita, ternyata masalahnya ada pada giginya. Untuk orang dewasa, masalahnya adalah tekanan darah tinggi dan diabetes . Juga untuk para lansia,” katanya.

Menkes juga melaporkan perkembangan positif dalam skrining penyakit tuberkulosis (TB). Dengan tersedianya alat deteksi yang lebih murah dan tersebar luas, Menkes mengatakan bahwa proses identifikasi dini dapat dilakukan secara lebih luas. “Dari 1 juta, diharapkan semua bisa terdeteksi, sehingga bisa dilakukan pengobatan.

Kami juga memiliki regimen pengobatan baru, yang sekarang jauh lebih murah. Kami juga sudah menerapkan yang baru,” katanya. Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Covid-19.

Surat edaran ini dikeluarkan setelah adanya peningkatan infeksi di beberapa negara Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia, dan Singapura. “Meskipun demikian, angka penularan masih relatif rendah, dan angka kematian juga rendah,” tulis Kemenkes dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit Murti Utami. Surat edaran ini bernomor SR.

03.01/C/1422/2025 dan diterbitkan pada tanggal 22 Februari 2019. ued pada hari Jumat, 23 Mei 2025.

Disebutkan bahwa varian Covid-19 yang dominan menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.

1.8 (turunan dari JN.1), di Hong Kong JN.

1, dan di Malaysia XEC (turunan dari JN.1). Situasi Covid-19 di Indonesia pada minggu ke-20 menunjukkan tren penurunan kasus terkonfirmasi mingguan, dari 28 kasus di minggu ke-19 menjadi tiga kasus di minggu ke-20 (dengan tingkat kepositifan 0,59 persen).

Varian yang dominan beredar adalah MB.1.1.

“Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 dan potensi wabah penyakit lainnya bagi Dinas Kesehatan, Balai Besar Karantina Kesehatan, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan, dan pemangku kepentingan,” tulis surat edaran tersebut. Dalam surat edaran tersebut, Kemenkes meminta seluruh fasilitas kesehatan untuk mensosialisasikan kembali protokol kesehatan kepada masyarakat. Tindakan ini serupa dengan apa yang dilakukan saat pandemi Covid-19 merebak sejak tahun 2020 lalu.

Selain itu, fasilitas kesehatan diharapkan dapat melakukan o memetakan dan melakukan deteksi sesuai dengan peraturan. M Faiz Zaki berkontribusi dalam artikel ini.