JPU Kejari Belawan Tuntut Mati Terdakwa Kasus 100 Kilogram Sabu-sabu

Belawan, Sumatera Utara  (initogellogin) — Ruang sidang itu hening ketika tuntutan dibacakan. Kata-kata jaksa terdengar tegas, nyaris tanpa jeda. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Belawan menuntut pidana mati terhadap terdakwa dalam perkara peredaran 100 kilogram sabu-sabu—sebuah kasus yang dinilai melampaui ambang kejahatan biasa dan menyentuh keselamatan publik secara luas.

Di bangku pengunjung, wajah-wajah tegang menyimak. Di balik berkas perkara dan pasal-pasal, ada pertaruhan besar: masa depan banyak orang, dan pesan keras negara terhadap kejahatan narkotika.

Kasus Besar, Dampak Luas

Jaksa menilai jumlah barang bukti yang sangat besar menunjukkan peran terdakwa bukan sekadar pelaku lapangan. Peredaran narkotika dalam skala ini dipandang berpotensi merusak ribuan kehidupan—menyasar generasi muda, memicu kejahatan turunan, dan membebani keluarga serta komunitas.

“Ini bukan kejahatan tanpa korban,” ujar seorang aparat penegak hukum. “Korban-korbannya tersebar dan sering tak terlihat.”

Tuntutan pidana mati diajukan dengan pertimbangan efek jera dan perlindungan masyarakat, terutama di wilayah pelabuhan yang kerap menjadi pintu masuk jaringan narkotika.

Sidang dan Rangkaian Pembuktian

Dalam persidangan, JPU menguraikan rangkaian peristiwa, peran terdakwa, serta alat bukti yang dinilai kuat. Jaksa menegaskan bahwa unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi dan perbuatan terdakwa masuk kategori paling berat.

Penasihat hukum terdakwa, di sisi lain, menyiapkan pembelaan dengan menyoroti aspek-aspek yang dianggap meringankan dan prosedural. Proses hukum, kata mereka, harus berjalan adil dan berimbang.

Belawan dan Tantangan Kejahatan Terorganisir

Sebagai kawasan pelabuhan strategis, Belawan kerap berada di persimpangan arus barang dan manusia. Kondisi ini menghadirkan peluang ekonomi—sekaligus celah bagi kejahatan terorganisir.

Warga setempat berharap penegakan hukum yang tegas disertai penguatan pencegahan. “Kami ingin lingkungan aman,” kata Rudi, warga sekitar. “Anak-anak kami yang jadi taruhannya.”

Antara Ketegasan dan Kemanusiaan

Tuntutan pidana mati selalu memicu perdebatan. Di satu sisi, negara menegaskan ketegasan terhadap kejahatan luar biasa. Di sisi lain, diskursus kemanusiaan mengingatkan pentingnya kehati-hatian dan keadilan substantif.

Pengamat hukum menilai, apa pun putusannya nanti, pengadilan akan menjadi ruang penting untuk menguji pembuktian, proporsionalitas hukuman, dan pesan yang ingin disampaikan negara.

“Pengadilan bukan panggung emosi,” ujar seorang akademisi hukum. “Ia harus menjadi ruang nalar.”

Menunggu Putusan

Majelis hakim akan mempertimbangkan tuntutan, pembelaan, dan seluruh fakta persidangan sebelum menjatuhkan putusan. Bagi keluarga terdakwa, masa menunggu ini penuh kecemasan. Bagi masyarakat, ia sarat harap agar keadilan ditegakkan.

Di luar ruang sidang, hari berjalan seperti biasa. Namun bagi mereka yang mengikuti perkara ini, waktu terasa melambat—menunggu satu ketukan palu yang akan menentukan arah.

Pesan bagi Publik

Kasus ini kembali menegaskan bahwa kejahatan narkotika bukan persoalan individual semata. Ia adalah masalah sosial yang membutuhkan penegakan hukum tegas, pencegahan berlapis, dan pemulihan korban.

Tuntutan pidana mati oleh JPU Kejari Belawan menjadi sinyal keras. Namun yang lebih penting, kata banyak pihak, adalah memastikan proses hukum berjalan adil, transparan, dan bermartabat—demi menjaga kepercayaan publik dan keselamatan bersama.

Karena pada akhirnya, keadilan bukan hanya tentang hukuman, tetapi tentang perlindungan manusia dan masa depan yang ingin dijaga.