Indonesia mengizinkan Grok AI untuk kembali beroperasi dengan syarat-syarat yang ketat.

Indonesia mengizinkan Grok AI untuk kembali beroperasi dengan syarat-syarat yang ketat.

Indonesia mengizinkan Grok AI untuk kembali beroperasi dengan syarat-syarat yang ketat.

Taruhan bola – Indonesia mengizinkan pembukaan kembali Grok AI dengan syarat ketat Berita terkait: Indonesia memblokir Grok AI karena risiko pornografi deepfake Berita terkait: Anggota DPR mendesak tindakan tegas terhadap penyalahgunaan Grok AI Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia telah memulai proses pemulihan akses bersyarat ke chatbot kecerdasan buatan generatif Grok, setelah X Corp berkomitmen untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan domestik.Langkah ini mengikuti keputusan kementerian pada Januari untuk sementara memblokir Grok karena kekhawatiran tentang penyalahgunaan chatbot tersebut untuk menghasilkan konten pornografi palsu tanpa persetujuan di platform media sosial X. Baik chatbot maupun platform tersebut merupakan bagian dari usaha yang dimiliki oleh Elon Musk.

Dalam pernyataan yang dikutip di sini pada Minggu, Direktur Jenderal Pemantauan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menekankan bahwa pemulihan akses tetap bersifat kondisional dan dilaksanakan sebagai langkah penegakan hukum yang terukur di ruang siber. “Ini adalah kondisi.” Proses normalisasi operasional telah dimulai setelah X Corp mengeluarkan pernyataan tertulis yang menjelaskan rencana konkret untuk meningkatkan layanannya dan mencegah penyalahgunaan.

Kami menganggap ini sebagai dasar evaluasi, bukan akhir dari pengawasan,” kata Sabar. Dalam surat yang ditujukan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid, perusahaan tersebut menjelaskan serangkaian langkah berlapis untuk mencegah penyalahgunaan Grok. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan pengamanan teknis, pembatasan akses terhadap fitur tertentu, pengetatan kebijakan internal dan mekanisme penegakan, serta aktivasi protokol tanggap insiden.

Sabar meyakinkan publik bahwa kantornya akan terus memverifikasi dan menilai implementasi semua langkah yang dijanjikan untuk memastikan efektivitasnya dalam menekan penyebaran konten ilegal dan eksplisit, terutama sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak di ruang digital. “Kementerian Komdigi tidak akan ragu untuk mengambil tindakan korektif, termasuk memberlakukan kembali larangan terhadap layanan AI, jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran,” Dia menekankan. Dia menambahkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen pada strategi pengawasan yang proporsional, transparan, dan berbasis regulasi untuk melindungi kepentingan publik dalam ekosistem digital.

Sebagai penyedia sistem elektronik terdaftar, Sabar melanjutkan, X Corp telah berjanji untuk bekerja sama dengan pemerintah dalam memenuhi kewajiban hukumnya dan berkontribusi dalam menciptakan lingkungan digital yang aman. “Meskipun pemerintah tetap terbuka untuk dialog konstruktif, kepatuhan penuh terhadap peraturan Indonesia adalah wajib. Normalisasi ini bukanlah titik akhir, tetapi bagian dari pengawasan negara yang berkelanjutan,” katanya mengakhiri.