Indonesia Memperkirakan Harga Tembaga Akan Terus Naik Hingga Tahun 2032
Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia memperkirakan harga tembaga akan terus naik hingga tahun 2032 akibat ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. “Pada tahun 2032, pasokan tembaga dibandingkan dengan permintaan akan mulai tidak seimbang, sehingga harga pasti akan naik,” kata Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dalam acara bertajuk “Unlocking Growth in the Middle Income Trap” di Jakarta pada hari Selasa, seperti dilaporkan oleh Antara.
Menurut data dari London Metal Exchange, harga tembaga pada tahun 2022 diperkirakan berkisar antara US$7.000 hingga US$8.000 per ton.
Harga ini lebih rendah dibandingkan harga tembaga pada tahun 2026, yang mencapai $13.000 per ton antara Januari dan Februari tahun tersebut. Proyeksi serupa juga berlaku untuk bahan baku lainnya, sehingga Tri memandang industri pertambangan memiliki peluang pertumbuhan di masa depan, terutama melalui industrialisasi.
Pada kesempatan tersebut, Tri juga mencatat bahwa negara-negara maju, seperti seperti negara-negara G7, sedang memanfaatkan bonus demografi mereka melalui industrialisasi. “Bahan-bahan, seperti bahan baku dan hal-hal lainnya, masih dibutuhkan oleh negara-negara di seluruh dunia. Kecuali jika mereka menerapkan daur ulang, industri ini (pertambangan) pasti masih akan dibutuhkan di masa depan,” kata Tri.
Pernyataan ini menanggapi kekhawatiran tentang deindustrialisasi, yang dapat mengganggu kebijakan hilir Indonesia. Tri optimis bahwa Indonesia akan memiliki peluang di masa depan. Selain memiliki bahan baku, Tri mengatakan bahwa pemerintah fokus pada pengembangan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia untuk mendukung industrialisasi, sehingga Indonesia tidak terjebak dalam perangkap pendapatan menengah.
“Pengembangan SDM sendiri sudah dimulai. Sudah mulai tumbuh,” kata Tri. Seperti dilaporkan sebelumnya, Chusnunia Chalim, Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menyatakan bahwa deindustrialisasi ditandai dengan penurunan industri pertumbuhan yang lambat, pemutusan hubungan kerja, dan ketergantungan pada impor.
Fenomena ini berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi. Deindustrialisasi dini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi jangka panjang karena produktivitas sektor jasa lebih rendah daripada produktivitas sektor manufaktur. Untuk itu, ia juga menyarankan agar pemerintah memperkuat kebijakan terkait pendidikan kejuruan dan pelatihan kerja di bidang industri.
Baca: Harga Nikel Pulih ke US$17.