Indonesia Janjikan 1,4 Juta Hektar Hutan Adat untuk Masyarakat Adat
Liga335 – Jakarta. Indonesia mengalokasikan 1,4 juta hektar hutan adat untuk masyarakat adat, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Iklim di Belem, Brasil.
“Ini adalah bagian dari kepedulian Presiden terhadap lingkungan dan masyarakat yang selama ini terpinggirkan,” ujar Antoni dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.
Antoni menyampaikan hal tersebut saat mendampingi Utusan Khusus Presiden untuk Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Dalam acara tersebut, Hashim, yang berbicara atas nama Presiden Prabowo, secara resmi mengumumkan komitmen Indonesia untuk mengalokasikan area tersebut.
“Awal tahun ini Presiden Prabowo secara terbuka mengumumkan komitmen kami untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektar hutan adat untuk masyarakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun,” ujar Hashim.
Hashim didampingi oleh Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol sebagai bagian dari delegasi resmi Prabowo untuk COP30 di Belem.
Antoni menambahkan bahwa Indonesia telah membentuk tugas khusus untuk ukan untuk mempercepat pengakuan hutan adat. Gugus tugas yang diluncurkan pada bulan Maret 2025 setelah arahan Prabowo ini telah menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektar hak hutan adat baru selama tahun 2025-2029.
Read More: Indonesia Dukung Tenaga Nuklir Saat Para Pemimpin Dunia Berkumpul untuk COP30
“Mengakui hutan adat bukan hanya tentang menghormati hak-hak masyarakat adat, tetapi juga telah terbukti dapat mengurangi deforestasi sebesar 30-50 persen, berdasarkan data The State of Indonesia’s Forest (SOIFO) 2024,” katanya.
Ikrar ini muncul ketika organisasi-organisasi masyarakat adat memperingatkan bahwa ekspansi industri terus menggusur masyarakat adat di seluruh Indonesia.
Sebuah laporan gabungan terbaru dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Aliansi Global Komunitas Teritorial (GATC), federasi-federasi masyarakat adat regional, dan Earth Insight menemukan bahwa lebih dari 11,7 juta hektar lahan adat telah diambil alih dalam satu dekade terakhir.
Koalisi ini mencatat hampir 700 konflik lahan yang terkait dengan pertambangan, penebangan hutan, minyak dan gas, proyek-proyek panas bumi, dan industri ekstraktif lainnya.
Menurut laporan tersebut, wilayah adat di Indonesia memiliki luas sekitar 33,6 juta hektar, yang mencakup beberapa lanskap yang paling kaya akan keanekaragaman hayati dan karbon di Indonesia, namun hanya sebagian kecil saja yang telah diakui secara resmi.
Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), kelompok-kelompok tersebut mengatakan bahwa kurang dari 1 persen dari lebih dari 25 juta hektar wilayah adat telah memiliki pengakuan hukum, sementara konsesi untuk kelapa sawit, kehutanan, dan pertambangan secara kolektif mencakup puluhan juta hektar.