Ekspor Perikanan Indonesia Menurun Akibat Perang di Iran yang Mengganggu Perdagangan

Ekspor Perikanan Indonesia Menurun Akibat Perang di Iran yang Mengganggu Perdagangan

Ekspor Perikanan Indonesia Menurun Akibat Perang di Iran yang Mengganggu Perdagangan

Slot online terpercaya – TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia mencatat penurunan volume ekspor hasil perikanan akibat konflik antara Amerika Serikat-Israel dan Iran yang meletus sekitar akhir Februari 2026. “Dari segi volume, memang agak terkendala,” kata Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan, Ishartini, dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 17 Maret 2026.

Ishartini menjelaskan bahwa penurunan ekspor tersebut bukan disebabkan oleh melemahnya permintaan. Menurutnya, penurunan volume ekspor disebabkan oleh kendala dalam rantai pasokan global. Kendala dalam rantai pasokan global akibat konflik geopolitik terjadi karena perubahan rute pengiriman, kenaikan biaya logistik, serta keterbatasan ketersediaan kontainer dan kapal induk.

“Semua hal tersebut juga turut menyebabkan kenaikan harga produk,” ujarnya. Berdasarkan data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, volume ekspor ikan selama periode ini Selama periode perang, volume ekspor turun sebesar 41,35 persen dibandingkan tahun lalu. Penurunan volume ini mengakibatkan penurunan nilai ekspor sebesar 21,71 persen.

Oleh karena itu, Ishartini menyatakan bahwa Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya meningkatkan penyerapan produk perikanan di dalam negeri. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas nilai perdagangan perikanan, terutama di tengah meningkatnya ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Sejak awal tahun hingga menjelang libur Idul Fitri, Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat ekspor perikanan mencapai US$983.

147.052,32. “Hingga penangguhan sementara pengiriman kargo pada 13 Maret, sistem kami mencatat bahwa ekspor ikan ke berbagai negara telah mencapai 197.

718,80 ton, yang diperkirakan bernilai Rp 16,7 triliun,” kata Ishartini. Ishartini menjelaskan bahwa angka ini didasarkan pada penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Produk Perikanan (SMKHP) yang diterima oleh pihak berwenang di Negara-negara tujuan ekspor. Sertifikat-sertifikat ini diperlukan untuk memenuhi standar keamanan pangan di 140 negara yang mengimpor produk perikanan Indonesia.

Sepuluh negara dengan penyerapan produk perikanan Indonesia terbesar adalah Amerika Serikat, Tiongkok, Jepang, Vietnam, Thailand, Malaysia, Australia, Arab Saudi, Taiwan, dan Singapura. Ishartini menyatakan bahwa saat ini terdapat 486 kode HS produk perikanan, yang terdiri dari ribuan produk, yang diekspor. Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sepuluh komoditas ekspor teratas, termasuk udang vannamei, tuna, cumi-cumi, kepiting renang, rumput laut, tuna skipjack, kepiting, udang windu, ikan kerapu, dan gurita.

Menurutnya, keragaman ini menunjukkan bahwa tingkat penerimaan ikan Indonesia di pasar global sangat baik, serta kualitas dan keamanannya dipercaya.