Bagaimana inisiatif Kota Sehat membuka jalan bagi kesehatan dan kesejahteraan di Indonesia
Taruhan bola – Indonesia telah mengambil sejumlah langkah proaktif dan inovatif untuk menangani kondisi kesehatan perkotaan yang berdampak pada kehidupan masyarakat melalui pendekatan ‘Kota Sehat’.
Aspek utama dari Forum Kota Sehat meliputi keterlibatan masyarakat untuk membahas masalah-masalah mendesak, mencari solusi, dan menggalang partisipasi masyarakat.
Sebuah tinjauan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2018 menunjukkan adanya hubungan positif antara perolehan predikat ‘Kota/Kabupaten Sehat’ dan akses yang lebih baik terhadap layanan kesehatan esensial.
Taman Pandanaran, Semarang, Indonesia (Kredit foto: Pemerintah Kota Semarang)
Lebih dari setengah populasi dunia kini tinggal di kota. Pada tahun 2030, 5 miliar orang, atau 2 dari setiap 3 orang, diperkirakan akan tinggal di pusat-pusat perkotaan. Sekitar 90% perpindahan dari daerah pedesaan ke perkotaan akan terjadi di Afrika dan Asia.
Tren global urbanisasi ini memiliki dampak signifikan terhadap kesehatan dan menyebabkan transformasi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang besar.
WHO Asia Tenggara Wilayah Asia menjadi tempat tinggal bagi lebih dari seperempat populasi dunia, dan saat ini, 750 juta orang di wilayah tersebut tinggal di daerah perkotaan. Populasi ini tumbuh rata-rata sebesar 3,5%.
Meskipun urbanisasi dapat membawa manfaat kesehatan dan ekonomi, pertumbuhan perkotaan yang cepat dan tidak terencana menyebabkan banyak dampak negatif terhadap kesehatan, sosial, dan lingkungan. Secara global, hampir 40% penduduk perkotaan tidak memiliki akses ke layanan sanitasi yang dikelola dengan aman dan banyak yang tidak memiliki akses ke air minum yang memadai. Diperkirakan 91% orang di daerah perkotaan menghirup udara yang tercemar.
Pandemi COVID-19 juga menunjukkan bahwa kota-kota sering kali menanggung beban terberat dari keadaan darurat. Kepadatan penduduk yang berlebihan, kurangnya sanitasi, dan sumber air yang aman mempercepat penyebaran virus. Bukti menunjukkan bahwa di daerah-daerah yang sudah mengalami ketidaksetaraan kesehatan, termasuk akses ke layanan kesehatan berkualitas, kasus dan kematian akibat COVID-19 di daerah-daerah yang kurang beruntung ini dua kali lipat dibandingkan dengan daerah-daerah yang lebih beruntung.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merumuskan konsep Healthy Inisiatif Kota Sehat pada tahun 1986. Tujuannya adalah untuk menanggapi masalah kesehatan yang muncul akibat urbanisasi serta menempatkan kesehatan sebagai prioritas utama dalam agenda sosial dan politik kota-kota. Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk mempromosikan kesehatan, kesetaraan, dan pembangunan berkelanjutan melalui inovasi dan perubahan multisektoral.
Meskipun negara-negara di Wilayah Asia Tenggara WHO telah mengambil langkah-langkah untuk mempromosikan kesehatan, kesetaraan, dan pembangunan berkelanjutan, di Indonesia, upaya untuk mempromosikan kesehatan melalui pendekatan Kota Sehat telah berlangsung selama lebih dari dua dekade. Negara ini telah mengambil beberapa langkah proaktif dan inovatif untuk mengatasi kondisi kesehatan perkotaan yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Lahirnya Proyek Percontohan Kota Sehat di Indonesia
Di Indonesia, terdapat dua jenis wilayah administratif: Kota dan Kabupaten, dan inisiatif Kota Sehat menargetkan baik kota maupun kabupaten.
Kota Sehat di Indonesia didefinisikan sebagai kota (atau kabupaten) yang bersih, nyaman, aman, dan sehat y), yang diwujudkan dalam berbagai konteks melalui kegiatan terpadu yang disepakati oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
Terinspirasi oleh tema yang ditetapkan WHO untuk Hari Kesehatan Sedunia 1996, “Kota Sehat untuk Kehidupan yang Lebih Baik”, Kementerian Kesehatan Indonesia, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, menyelenggarakan serangkaian seminar dan pertemuan yang berujung pada peluncuran proyek percontohan Kota Sehat pada tahun 1998.
Proyek percontohan ini melibatkan enam kota dan bupati (kepala daerah) dari enam provinsi di Indonesia, yaitu Kota Bandar Lampung (Provinsi Lampung), Kota Administrasi Jakarta Timur (Provinsi Jakarta), Kota Pekalongan (Provinsi Jawa Tengah), Kota Malang (Provinsi Jawa Timur), Kota Balikpapan (Provinsi Kalimantan Timur), dan Kabupaten Cianjur (Provinsi Jawa Barat). Pada tahun 1999, delapan kota/bupati lainnya turut berpartisipasi dalam menerapkan pendekatan Kota Sehat.
Taman Swasti Saba, Semarang, Indonesia (Foto: Pemerintah Kota Semarang)
Pada Konvensi Nasional Wali Kota Dalam Pertemuan Para Wali Kota dan Bupati Indonesia yang diselenggarakan pada tanggal 26 hingga 28 Juli 2000, para pemimpin pemerintah daerah mencapai kesepakatan untuk mengadopsi pendekatan Kota Sehat sebagai strategi guna mencapai tujuan pembangunan kesehatan nasional “Indonesia Sehat 2010”.
Pemerintah pusat mendukung komitmen ini dengan menerbitkan peraturan bersama antara Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri Bersama tersebut menetapkan konsep Kota/Kabupaten Sehat Indonesia dan membantu mendefinisikannya.
Kota Sehat Indonesia terdiri dari sembilan pilar: (1) masyarakat yang mandiri dan sehat; (2) tempat kerja dan kawasan industri; (3) transportasi dan keselamatan jalan; (4) tempat tinggal dan tempat ibadah; (5) pasar; (6) perlindungan sosial; (7) praktik pendidikan/sekolah; (8) tempat wisata; (9) pencegahan dan penanggulangan bencana.
‘Berfokus pada lokal’ – kunci keberhasilan
Keterlibatan aktif para walikota serta pemimpin politik dan masyarakat lokal lainnya dalam segala aspek Kota Sehat sangatlah krusial.
Penerapan kota sehat penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Namun, hal ini hanya akan terwujud jika ada komitmen dari pemerintah daerah.
Kunci keberhasilan implementasi Kota Sehat adalah ketika empat elemen—pemerintah, pemangku kepentingan, jurnalis, dan pengusaha—bekerja sama. – Ibu Krisseptiana Prihardi, Ketua Forum Kota Sehat
Sebagai langkah awal menuju status Kota Sehat, pemerintah daerah diwajibkan untuk memfasilitasi pembentukan Forum Kota Sehat di kota/kabupaten masing-masing. Forum Kota Sehat terdiri dari perwakilan dari berbagai dinas pemerintah, masyarakat sipil/organisasi nonpemerintah, dan akademisi, yang tertarik untuk berkontribusi pada peningkatan kesehatan, kesejahteraan sosial, dan pembangunan kota/kabupaten mereka.
Forum Kota/Kabupaten Sehat bertanggung jawab untuk merumuskan dan mengoordinasikan kegiatan Kota/Kabupaten Sehat serta memobilisasi sumber daya masyarakat untuk mendukung kegiatan-kegiatan tersebut.
Setiap dua tahun Selain itu, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri melakukan penilaian terhadap kinerja kota/kabupaten untuk mengevaluasi peningkatan di sembilan bidang. Penghargaan diberikan kepada kota-kota berdasarkan hasil penilaian tersebut.
Selama periode 2005 hingga 2019, jumlah kota dan kabupaten yang secara sukarela mendaftar dalam penilaian Kota/Kabupaten Sehat yang diselenggarakan dua kali setahun meningkat dari 20 menjadi 366.
Namun, meskipun ada komitmen tersebut, jumlah kota/kabupaten yang berpartisipasi dalam penilaian Kota/Kabupaten Sehat pada tahun 2021 menurun karena fokus pemerintah daerah tertuju pada pengendalian penyebaran COVID-19 dan mitigasi dampaknya.
Sumber: Kementerian Kesehatan, Indonesia
Pada Maret 2022, setelah pandemi COVID-19 relatif mereda, para walikota/bupati dan pemimpin forum Kota/Kabupaten Sehat berkumpul dalam KTT Kota Sehat Nasional yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang.
KTT tersebut bertujuan untuk menghidupkan kembali dan memperkuat Pendekatan terhadap inisiatif Kota Sehat ini mengadopsi pelajaran yang dipetik dari pandemi COVID-19. Para pemimpin Kota/Kabupaten Sehat juga sepakat untuk membentuk forum nasional untuk Kota Sehat.
Ibu Krisseptiana Prihardi, Ketua Forum Kota Sehat Semarang, terpilih sebagai ketua pertama Forum Nasional Kota Sehat.
Kantor regional dan negara WHO memberikan dukungan teknis untuk acara ini, dengan membagikan panduan WHO mengenai kesiapsiagaan darurat dan pemulihan bagi kota/masyarakat, prinsip-prinsip global terbaru untuk Kota Sehat, kriteria penetapan, bidang aksi, dan indikator Kota Sehat.
WHO juga menyampaikan aspirasi untuk mendirikan Jaringan Kota Sehat Regional Asia Tenggara sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas para pemimpin perkotaan dalam tata kelola perkotaan demi kesehatan dan kesejahteraan.
Inisiatif baru Kantor Regional, Jaringan Kota Sehat Regional, telah ada sejak beberapa waktu di wilayah lain. Mengikuti jejak kantor-kantor regional Bersama dengan Organisasi Kesehatan Eropa, Mediterania Timur, Pasifik Barat, dan Organisasi Kesehatan Pan Amerika, Kantor Regional WHO untuk Asia Tenggara mendirikan Jaringan Kota Sehat, yang merupakan platform untuk mendukung kota-kota dalam mengambil langkah-langkah di bidang kesehatan dan melaksanakan agenda-agenda yang meningkatkan kesejahteraan. Jaringan ini merupakan bagian dari upaya promosi kesehatan WHO dan menyediakan pedoman standar untuk implementasi serta akreditasi kota, sekaligus berfungsi sebagai pusat pembelajaran untuk berbagi pengalaman, inovasi, dan praktik antar kota.
Pemerintahan Kota untuk Kesehatan dan Kesejahteraan serta pelatihan kepemimpinan perkotaan merupakan kontribusi utama Kantor Regional bagi Jaringan Kota Sehat regional.
Transformasi Kota Semarang sebagai Kota Sehat: studi kasus yang relevan
Semarang adalah ibu kota dan kota terbesar di Provinsi Jawa Tengah, Indonesia. Pada tahun 2010, sistem kesehatan masyarakat Kota Semarang dibebani oleh tingginya angka kematian ibu dan anak serta insiden demam berdarah dengue (DBD) yang tinggi.
Insiden di kota tersebut Jumlah kasus DHF melampaui 5.000 pada tahun 2010, yang menjadikan kota ini salah satu pusat penyebaran DHF di Indonesia.2
Ibu Krisseptiana Prihadi, yang saat itu menjabat sebagai penanggung jawab Program Kesejahteraan Keluarga di Kota Semarang, membahas langkah-langkah komprehensif yang perlu diambil untuk memperbaiki situasi tersebut bersama para pejabat kesehatan Kota Semarang.
Mereka mengetahui bahwa langkah-langkah tersebut telah tercakup dalam inisiatif Kota Sehat WHO.
Pejabat kesehatan mengadakan diskusi dengan berbagai instansi pemerintah sektoral, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menumbuhkan minat dan komitmen dalam mewujudkan konsep Kota Sehat di Kota Semarang. Hasilnya, Forum Kota Sehat Semarang dibentuk pada tahun 2014.
Forum Kota Sehat terdiri dari perwakilan pemangku kepentingan nonpemerintah, termasuk akademisi, organisasi profesi kesehatan,
jurnalis, dan pemimpin masyarakat informal. Peran mereka adalah memberdayakan masyarakat agar menyadari pentingnya melindungi dan meningkatkan kesehatan mereka; serta mengadvokasi kesehatan masyarakat kebutuhan dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran kota, serta untuk menggalang dukungan masyarakat dalam pelaksanaan program-program pemerintah guna menangani faktor-faktor penentu kesehatan.
Meskipun Forum Kota Sehat berada di tingkat kota, perannya menjangkau hingga tingkat kelurahan melalui Forum Kesehatan Kelurahan.
Pada dasarnya, Forum Kota Sehat terdiri dari para pemangku kepentingan tingkat kota/kabupaten, sedangkan Forum Kesehatan Kelurahan terdiri dari para pemangku kepentingan tingkat kelurahan atau kecamatan.
Salah satu fungsi penting Forum Kota Sehat dan Forum Kesehatan Kelurahan adalah menyelenggarakan pertemuan masyarakat untuk membahas berbagai situasi yang berdampak pada kesehatan penduduk setempat dengan tujuan mencari solusi dan memobilisasi partisipasi. Hal-hal ini kemudian diangkat dalam proses perencanaan pembangunan kota tahunan sebagai usulan dari masyarakat kelurahan setempat.
Melalui konsultasi berkelanjutan inilah Forum Kota Sehat memobilisasi partisipasi masyarakat untuk memberantas pembasmian larva nyamuk untuk pencegahan dan pengendalian DHF.
Baru-baru ini, pada puncak pandemi COVID-19, Forum Kota Sehat dan Forum Kesehatan Kelurahan memimpin kegiatan komunikasi risiko dan keterlibatan masyarakat (RCCE).
Kelompok pemuda dilibatkan oleh forum-forum tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat setempat mengenai langkah-langkah pencegahan risiko COVID-19, termasuk penggunaan masker wajah, menjaga jarak sosial yang aman, dan memastikan kebersihan tangan.
Setelah program vaksinasi COVID-19 diluncurkan, kelompok pemuda dilibatkan untuk mendorong anggota masyarakat agar divaksinasi.
Forum-forum tersebut juga menginisiasi model dukungan kolektif masyarakat untuk isolasi mandiri bagi orang-orang yang terinfeksi COVID-19 dengan gejala ringan atau tanpa gejala. Hal ini mencakup penyediaan tempat khusus dan pasokan makanan bagi pasien-pasien tersebut.
Pelaksanaan kegiatan kota sehat telah memberikan manfaat yang sangat besar bagi komunitas kami. Semua lapisan masyarakat telah diberdayakan, mulai dari tingkat akar rumput hingga para pembuat kebijakan. Untuk Misalnya, siswa sekolah dilibatkan dalam kegiatan pencegahan demam berdarah; kaum muda diberi kesempatan untuk memprakarsai dan memimpin sosialisasi protokol pencegahan COVID-19.
Kita dapat merasakan bahwa kesehatan dan kesejahteraan masyarakat kita semakin membaik berkat kegiatan kota sehat ini. -Ibu Gondowati, pekerja sosial dan warga Kota Semarang
Mengatasi tantangan seperti akses yang adil terhadap layanan kesehatan, kerentanan, faktor penentu kesehatan, dan keberlanjutan merupakan bagian penting dari keunikan dan kesuksesan inisiatif ini. Dengan mengadakan konsultasi publik secara rutin dan mencari solusi dari masyarakat setempat, Forum Kota Sehat dan Forum Kesehatan Kelurahan di Semarang memastikan bahwa masalah kesehatan yang paling mendesak bagi masyarakat setempat ditangani sebagai prioritas.
Keterlibatan anggota masyarakat juga membantu menumbuhkan rasa kepemilikan dan kebanggaan terhadap pekerjaan pembangunan dan inisiatif yang didukung oleh aksi masyarakat. Antara tahun 2016 dan 2021, infrastruktur dan fasilitas umum di 250 ne Beberapa kawasan permukiman telah diperbarui melalui program Kampung Tematik. Program Kampung Tematik menyediakan dana bagi kelompok-kelompok yang berkomitmen untuk memperbaiki kondisi lingkungan mereka serta mengembangkan usaha kecil dan menengah yang mendukung pariwisata, seperti pembuatan kerajinan tangan dan penjualan makanan tradisional.
Warga kampung secara kolektif memutuskan faktor-faktor lingkungan dan/atau sosial yang memengaruhi kesehatan mereka yang ingin diprioritaskan, serta merancang intervensi sedemikian rupa sehingga juga dapat meningkatkan perekonomian lokal. Kemudian, masyarakat mengajukan proposal anggaran untuk pendanaan intervensi tersebut kepada pemerintah kota. Pendanaan tersebut dapat mencakup seluruh atau sebagian dari anggaran yang dibutuhkan.
Langkah menuju Kota Sehat telah memberikan manfaat bagi Kota Semarang dan warganya dalam berbagai hal. Partisipasi masyarakat baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan telah menghasilkan lingkungan yang lebih bersih, penurunan angka kejadian demam berdarah, serta kemampuan untuk segera mengendalikan situasi COVID-19. Upaya multisektoral dalam manifestasi Fitur-fitur Kota Sehat di Kota Semarang juga telah berkontribusi pada peningkatan sektor pariwisata dan usaha kecil dan menengah.
Permukiman di sepanjang tepi sungai telah mengalami perbaikan. Peremajaan lingkungan yang dihasilkan dari Program Kampung Tematik tidak hanya memberikan kondisi hidup yang lebih bersih dan sehat bagi warga, tetapi juga membantu meningkatkan peluang ekonomi dari sektor pariwisata dan usaha kecil dan menengah.
Beberapa contoh perbaikan lingkungan hidup yang dihasilkan dari peningkatan kawasan sebagai bagian dari Program Kampung Tematik (Kredit foto: Forum Kota Sehat Semarang, Pemerintah Kota Semarang)
Atas upayanya, Kota Semarang telah meraih sejumlah pengakuan nasional dan regional, termasuk empat kali menerima penghargaan Kota Sehat dari Pemerintah Indonesia (pada tahun 2015, 2017, 2019, dan 2021)3 serta gelar Destinasi Wisata Terbersih di Asia Tenggara 2020–2022 dari Standar Kota Wisata Bersih ASEAN (ACTCS).
4
Pengakuan tertinggi bagi Sema Salah satu bentuk upaya Kota Semarang dalam mewujudkan visi Kota Sehat adalah terpilihnya Kota Semarang sebagai tuan rumah Indonesia Healthy City Summit 2021 serta terpilihnya ketua Forum Nasional Kota Sehat yang dibentuk selama acara tersebut.
Kota Sehat – membuka jalan menuju kesehatan dan kesejahteraan yang lebih baik
Sebuah tinjauan yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2018 menunjukkan adanya hubungan positif antara penetapan sebagai Kota/Kabupaten Sehat dan akses yang lebih baik terhadap layanan-layanan yang penting bagi kesehatan.
Studi tersebut menemukan bahwa kota/kabupaten yang memperoleh penghargaan Kota/Kabupaten Sehat memiliki akses 14–23% lebih tinggi terhadap sanitasi yang lebih baik dan akses 20–28% lebih tinggi terhadap air bersih.
Hasil ini menunjukkan bahwa penetapan Kota Sehat merupakan alat advokasi yang efektif untuk mempercepat implementasi agenda kesehatan masyarakat dalam pembangunan perkotaan.
Sejumlah langkah pencegahan penyakit dan perlindungan kesehatan masyarakat telah tercapai melalui implementasi Kota Sehat, seperti penurunan angka demam berdarah Hal ini terjadi di berbagai kota berkat kepemimpinan para walikota, tindakan lintas sektor, keterlibatan pemuda setempat dalam membersihkan lingkungan, serta perbaikan sistem drainase dan pembuangan limbah di komunitas lokal.
Kota-kota yang berpartisipasi dalam inisiatif ini juga berhasil meningkatkan perencanaan kota sejalan dengan konservasi alam, serta mampu menciptakan lebih banyak ruang terbuka bagi masyarakat untuk berjalan kaki dan beraktivitas fisik.
Lingkungan dan ruang yang lebih baik, ditambah dengan keunikan budaya masing-masing wilayah, juga membuat lingkungan setempat menjadi lebih menarik bagi wisatawan.
Meskipun telah terjadi peningkatan kualitatif, analisis sistematis secara nasional mengenai dampak inisiatif Kota Sehat terhadap kondisi-kondisi ini belum tersedia.
Upaya perencanaan kota dan konservasi air antara tahun 2017 dan 2021 (Kredit foto: Forum Kota Sehat Semarang, Pemerintah Kota Semarang)
Pandemi COVID-19 juga menunjukkan bahwa kota/kabupaten yang ditetapkan sebagai Kota/Kabupaten Sehat tidak mampu menangani keadaan darurat (termasuk kesehatan masyarakat) dengan lebih baik (keadaan darurat) dibandingkan kota/kabupaten lainnya.
Pelaksanaan kegiatan pendampingan dan penilaian untuk program Kota Sehat sangat bergantung pada anggaran dan sumber daya manusia di sektor kesehatan.
Selain itu, kesetaraan kesehatan, baik dalam hal akses terhadap layanan kesehatan esensial maupun pencapaian hasil kesehatan yang diinginkan, belum sepenuhnya diatasi dalam konsep program Kota Sehat Indonesia saat ini.
Menanggapi beberapa tantangan ini, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri telah memulai proses penyusunan Peraturan Presiden tentang pelaksanaan Kota/Kabupaten Sehat pada tahun 2022, yang akan memperluas cakupan inisiatif Kota/Kabupaten Sehat dengan memasukkan kesetaraan kesehatan sebagai prinsip inti.
Peraturan tersebut juga akan memberikan landasan kebijakan yang lebih kuat untuk perumusan intervensi dan penganggaran multisektoral.
Sifat saling terkait dari tantangan kesehatan perkotaan telah menunjukkan bahwa tindakan di satu sektor dapat memberikan manfaat bagi banyak sektor-sektor lain. Prestasi Program Kota Sehat di Indonesia telah menyoroti pentingnya investasi dalam pembangunan berkelanjutan yang menempatkan kesehatan masyarakat sebagai pusat dari tindakan lintas sektor serta tata kelola perkotaan yang baik demi kesehatan dan kesejahteraan di kota-kota.