Australia dan Indonesia berhasil memperoleh status Otoritas Terdaftar WHO dalam regulasi produk medis.
Slot online terpercaya – PBB secara resmi telah mengakui otoritas pengawas produk medis Australia dan Indonesia sebagai Otoritas yang Terdaftar di WHO (WLAs), sebuah pencapaian yang mencerminkan kepercayaan global yang semakin meningkat terhadap sistem regulasi di berbagai wilayah dan tingkat pendapatan.
Administrasi Produk Terapeutik Australia (TGA) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia telah memenuhi standar internasional tertinggi WHO dalam regulasi produk medis. Dengan penambahan ini, jaringan WLA global kini mencakup 41 otoritas dari 39 negara, mencerminkan cakupan geografis yang lebih luas dan inklusif dalam keunggulan regulasi.
“Dengan memperluas dan mendiversifikasi jaringan otoritas terdaftar, WHO dan negara-negara anggotanya semakin mendekati ekosistem regulasi yang lebih inklusif, efisien, dan terhubung secara global – yang mendukung akses yang adil dan tepat waktu terhadap produk kesehatan yang aman, efektif, dan terjamin kualitasnya bagi semua orang, di mana pun,” kata Dr Yukiko Nakatani, Asisten Direktur Jenderal WHO untuk Sistem Kesehatan dan Akses. dan Data. Kerangka kerja WLA menjadi inti dari upaya WHO untuk memperkuat sistem regulasi secara global dan mempromosikan ketergantungan regulasi, termasuk melalui Program Pra-Kualifikasi WHO.
Dengan memungkinkan regulator lain, lembaga internasional, dan badan pengadaan untuk mengandalkan keputusan WLA, kerangka kerja ini membantu mengurangi duplikasi pekerjaan regulasi, mengatasi hambatan pasokan, dan mempercepat akses ke obat-obatan dan vaksin esensial.
Seiring dengan semakin beragamnya jaringan WLA secara geografis, hal ini memperkuat kolaborasi global dan regional serta mendukung rantai pasokan yang lebih tangguh, terutama selama darurat kesehatan. Proses yang ketat dan berbasis sains WHO memberikan status WLA setelah penilaian yang ketat, berbasis sains dan data, berdasarkan standar internasional yang disepakati.
Melalui proses sukarela, otoritas regulasi menjalani evaluasi teknis komprehensif untuk membuktikan pengawasan yang canggih dan andal di bidang-bidang spesifik regulasi produk medis. Proses ini merupakan bagian dari sebuah br Upaya global untuk membangun sistem regulasi yang kuat, tangguh, dan dapat dipercaya. Prestasi bersejarah bagi negara-negara berpendapatan menengah Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesia (BPOM) menjadi otoritas regulasi pertama dari negara berpendapatan menengah yang meraih status WLA sebagai lembaga independen.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen politik yang berkelanjutan dan investasi jangka panjang dalam penguatan sistem regulasi, terutama dalam pengawasan vaksin di salah satu pasar kesehatan terbesar dan paling kompleks di dunia.
Prestasi Indonesia menunjukkan bahwa kapasitas regulasi yang canggih dapat dicapai di berbagai kondisi sumber daya, dengan manfaat nyata bagi kesehatan masyarakat dan keamanan kesehatan. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong otoritas regulasi lain, terutama di negara-negara berpendapatan rendah atau menengah, untuk mengejar jalur serupa menuju keunggulan regulasi yang diakui secara internasional.
Menyelesaikan transisi global Dengan penetapan TGA Australia, semua otoritas regulasi yang sebelumnya diklasifikasikan sebagai “otoritas regulasi yang ketat” (SRAs) kini secara resmi telah beralih ke kerangka kerja WLA. Hal ini menandai penyelesaian peralihan yang direncanakan dengan cermat menuju sistem global tunggal, transparan, dan dapat diprediksi yang dapat diandalkan oleh negara-negara, program WHO, dan pemasok internasional dengan keyakinan.
Pendaftaran TGA memperkuat perannya yang telah lama sebagai otoritas acuan bagi banyak regulator dan lembaga pengadaan di seluruh dunia, sambil memperkuat pendekatan modern yang mempromosikan konvergensi regulasi, ketergantungan, dan kepercayaan mutual.
Otoritas regulasi nasional lainnya telah mengajukan pernyataan minat untuk bergabung dalam proses ini, menandakan momentum dan kepercayaan yang semakin meningkat terhadap kerangka kerja WLA.