Ekonomi Indonesia Tumbuh 5%, Tapi Gaji Karyawan Hanya Naik 1%! Mengapa?1

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5%, Tapi Gaji Karyawan Hanya Naik 1%! Mengapa?1

Ekonomi Indonesia Tumbuh 5%, Tapi Gaji Karyawan Hanya Naik 1%! Mengapa?1

Taruhan bola – Ekonomi Indonesia Tumbuh 5%, Tapi Gaji Karyawan Hanya Naik 1%! Mengapa?1 Institut Penelitian Ekonomi dan Sosial, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) menemukan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia sejauh ini belum optimal dalam meningkatkan pendapatan pekerja.

Menurut ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, selama tujuh tahun terakhir — khususnya dari 2017 hingga 2024 — ketika ekonomi Indonesia tumbuh rata-rata sekitar 5% per tahun tanpa memperhitungkan periode krisis Covid-19, pertumbuhan rata-rata upah riil per tahun hanya 0,6%.
“Dari 2017 hingga 2024, kita kemungkinan tumbuh 5% tanpa memperhitungkan Covid-19, tetapi upah riil hanya meningkat sekitar 1%,” kata Riefky dalam podcast LPEM FEB UI, yang dikutip pada Kamis (14 Agustus 2025).
Riefky menjelaskan bahwa hal ini menunjukkan pertumbuhan ekonomi pada periode tersebut tidak dinikmati oleh pekerja upah, melainkan sebagian besar diraih oleh pemilik modal.

“Jadi jika pertumbuhan 5%, berarti keuntungan tersebut mengalir ke pemilik modal. Ini ha “Telah menjadi sorotan dari tingkat pertumbuhan 5% — siapa sebenarnya yang diuntungkan dari pertumbuhan tersebut,” jelasnya. Pertumbuhan upah riil tahunan yang rendah selama periode ini dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan bertolak belakang dengan periode 2008–2016, ketika pertumbuhan upah riil rata-rata pekerja melebihi pertumbuhan ekonomi, yaitu 6,3% versus 5,6%.

Penurunan pendapatan riil pekerja sebenarnya telah diidentifikasi oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas pada tahun 2024. Saat itu, Bappenas mengungkapkan penurunan daya beli masyarakat, yang tercermin dalam penurunan porsi pendapatan disposable terhadap produk domestik bruto (PDB).
Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan, yang saat itu menjabat sebagai Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan di Bappenas, menyatakan bahwa porsi pendapatan disposable terhadap PDB per kapita pada tahun 2023 hanya sebesar 72,7%, melanjutkan penurunan dari 75,3% pada tahun 2020.

Ia menjelaskan bahwa pendapatan disposable mewakili jumlah maksimum pendapatan yang tersedia untuk konsumsi setelah pajak dipotong. Dengan kata lain, dari total per kapita. PDB Indonesia pada tahun 2023, hanya 72,7% yang tersedia untuk konsumsi rumah tangga.

“Proporsi pendapatan disposable pada tahun 2023 sebesar 72,7%,” kata Scenaider dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPD RI di Jakarta pada Senin (2 September 2024).
Selain itu, ia mencatat bahwa upah rata-rata di sektor-sektor dengan penyerapan tenaga kerja tinggi masih di bawah upah rata-rata nasional sebesar Rp 3,04 juta, berdasarkan data Sakernas Februari 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sektor-sektor yang membayar di bawah upah rata-rata nasional meliputi manufaktur (Rp 3,03 juta), konstruksi (Rp 2,95 juta), pendidikan (Rp 2,84 juta), pasokan air (Rp 2,69 juta), perdagangan (Rp 2,54 juta), pertanian (Rp 2,24 juta), akomodasi dan makanan & minuman (Rp 2,24 juta), serta kegiatan jasa lainnya (Rp 1,74 juta).

Sementara itu, sektor-sektor yang bukan merupakan pemberi kerja utama cenderung memiliki upah yang lebih tinggi, seperti keuangan dan asuransi (Rp 5,15 juta), pertambangan (Rp 4,94 juta), penyediaan listrik dan gas (Rp 4,85 juta), informasi dan komunikasi, Komunikasi (Rp 4,74 juta), properti (Rp 4,31 juta), jasa profesional (Rp 3,73 juta), administrasi publik (Rp 3,67 juta), transportasi (Rp 3,63 juta), dan kesehatan (Rp 3,35 juta).
“Kami juga mengidentifikasi sektor-sektor yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar namun membayar upah di bawah rata-rata nasional,” kata Scenaider mengakhiri.