Indonesia akan menunda pajak baru hingga ekonomi mencapai pertumbuhan 6 persen

Indonesia akan menunda pajak baru hingga ekonomi mencapai pertumbuhan 6 persen

Indonesia akan menunda pajak baru hingga ekonomi mencapai pertumbuhan 6 persen

Taruhan bola – Indonesia akan menunda penerapan pajak baru sampai ekonomi mencapai pertumbuhan 6 persen
Berita terkait: Indonesia pertimbangkan Badan Penerimaan Negara jika target pajak meleset
Jakarta (ANTARA) – Indonesia tidak akan memberlakukan pajak baru – termasuk cukai popok dan tisu basah – hingga ekonomi nasional mencapai pertumbuhan 6 persen, kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Jumat. “Patokan saya tetap sama. Sampai ekonomi stabil, saya tidak akan menambah pajak baru,” kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat.

Gagasan untuk mengenakan pajak pada popok dan tisu basah muncul setelah dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 70/2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan untuk tahun 2025-2029.Di bawah tujuan “Penerimaan Negara yang Optimal,” peraturan tersebut menguraikan upaya untuk memperluas basis cukai, termasuk studi tentang cukai popok, wadah makanan dan minuman sekali pakai, dan tisu basah, serta proposal untuk menaikkan plafon bea keluar untuk minyak kelapa sawit.

Pada 10 Oktober 2025, Purbaya mengklarifikasi bahwa penerapannya tidak akan dilakukan dalam waktu dekat. “Kami tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa sumber pendapatan baru akan dipertimbangkan setelah ekonomi mencapai pertumbuhan 6 persen. “Kami tidak akan menerapkannya dalam waktu dekat,” ujarnya, seraya menegaskan bahwa sumber pendapatan baru akan dipertimbangkan setelah ekonomi mencapai pertumbuhan 6 persen.