Industri otomotif Indonesia memperkirakan dampak minimal pada penjualan mobil dari kenaikan PPN
Liga335 daftar – 30 Desember 2024 JAKARTA – Produsen mobil di Indonesia mengharapkan dampak minimal dari rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% yang akan mulai berlaku pada Januari 2025, berkat insentif fiskal yang dirancang untuk mengimbangi beban tersebut. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengatakan bahwa insentif ini akan membantu meringankan kekhawatiran para pelaku bisnis dan industri mengenai potensi dampak kenaikan pajak terhadap penjualan kendaraan, terutama karena kondisi pasar yang sedang lesu. “Kenaikan PPN menjadi 12 persen tahun depan tidak akan terlalu mengganggu potensi penjualan.
Dampaknya bahkan mungkin bisa diabaikan,” kata Ketua Umum Gaikindo Yohanes Nangoi pada hari Kamis, seperti dikutip oleh kantor berita Antara. Pemerintah tetap bersikeras untuk melanjutkan rencana kenaikan PPN pada Januari tahun depan meskipun ada protes dari para pelaku bisnis dan konsumen. Pada 16 Desember, pemerintah mengumumkan beberapa insentif untuk meredam dampak kenaikan PPN dari 11 menjadi 12 persen.
Insentif tersebut termasuk pa emerintah Indonesia secara resmi membebaskan PPN untuk pembelian kendaraan listrik terurai (completely knocked down/CKD) dan PPnBM untuk impor kendaraan listrik utuh (completely built-up/CBU). Mulai 1 Januari 2025, kendaraan hibrida juga akan mendapatkan diskon PPnBM sebesar 3 persen, sehingga tarifnya menjadi 3 hingga 9 persen dari 6 hingga 12 persen saat ini. Namun, ini hanya akan berlaku untuk mobil yang memenuhi persyaratan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).
“Insentif-insentif untuk kendaraan hibrida ini merupakan dorongan yang akan membantu merevitalisasi sektor otomotif Indonesia,” tambah Yohanes. Industri otomotif hanya menjual 784.788 unit mobil baru dari Januari sampai November tahun ini, turun 14,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, menurut data Gaikindo.
Para produsen mobil memperkirakan industri ini akan meleset dari target 1 juta unit tahun ini, sebuah tolok ukur yang digunakan untuk mengukur seberapa baik kinerjanya setiap tahun, karena kelompok industri ini telah memangkas target setahun penuh untuk kendaraan roda empat dari 1 juta menjadi 850.000 di bulan September. Lebih dari t elama satu dekade terakhir, penjualan mobil baru di Indonesia hanya turun di bawah angka 1 juta unit selama pandemi pada tahun 2020 dan 2021.
Namun, para produsen mobil menyatakan bahwa mereka masih dapat menargetkan penjualan 1 juta unit kendaraan baru tahun depan, karena mereka tetap berharap akan terjadi pembalikan arah. Eko Cahyanto, sekretaris jenderal Kementerian Perindustrian, mengatakan pada 19 Desember bahwa stimulus tersebut ditujukan untuk mendukung kinerja industri otomotif yang lesu. Ketika ditanya mengapa insentif ini hanya mencakup pajak penjualan barang mewah dan bukan PPN, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menghitung bagaimana mendistribusikan keuntungan dari insentif ini secara “adil” antara pemerintah dan masyarakat.
Para analis memproyeksikan bahwa industri ini akan berjuang untuk melampaui angka penjualan 1 juta unit hingga 2026, dengan alasan bahwa tantangan-tantangan yang dihadapi termasuk kenaikan PPN yang akan datang, tambahan pajak kendaraan daerah (Opsen), melemahnya daya beli masyarakat kelas menengah, dan suku bunga yang relatif tinggi untuk kredit pemilikan kendaraan. Tambahan pajak kendaraan daerah diatur dalam undang-undang pengelolaan fiskal daerah yang disahkan oleh anggota parlemen pada akhir tahun 2021. Pemerintah bertujuan agar undang-undang tersebut dapat meningkatkan pendapatan, menyederhanakan pembiayaan utang, dan merampingkan pengeluaran pemerintah daerah, yang selama ini sangat bergantung pada transfer dari anggaran pemerintah pusat.